BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Puluhan warga yang tergabung dalam ormas Perpedayak Kapuas menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas, Jalan Tambun Bungai pada Rabu, 30 November 2022.
Mengenakan pengeras suara, mereka menyampaikan aspirasi-aspirasinya, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat.
Selang beberapa waktu, beberapa warga dan perwakilan Perpedayak Kapuas diterima oleh pihak BPN Kapuas.
Mereka menggelar aksi untuk menuntut penjelasan pihak BPN terkait persoalan tumpang tindih antara sertifikat tanah milik warga dengan Hak Guna Usaha (HGU) dan sebuah perusahaan.
"Aksi kami hari ini untuk meminta penjelasan BPN terkait persoalan tumpang tindih," kata Ketua Perpedayak Kapuas, Timotius Mahar kepada wartawan.
--page
Ia menyebutkan, persoalan ini sudah cukup lama, sekitar 3 bulan, tapi sampai dengan saat ini masih belum ada kejelasan dalam penyelesaiannya.
"Sementara ini ada dua sertfikat. Kemungkinan yang lain kita tidak tahu. Luasan lahannya dua hektare di satu sertifikat. Lokasi lahan di Padat Karya, Kecamatan Dadahup," ucapnya.
Dia mengharapkan ini bisa cepat selesai, yang penting ada solusi bersama, antara pemilik dan pihak perusahaan, sehingga tidak ada yang dirugikan.
"BPN juga mengakui bahwa sertifikat hak milik itu sah, tapi tidak bisa digunakan karena ada HGU. Jadi, itu yang kita perlu kejelasan dari pihak BPN supaya bisa menyelesaikannya," tuturnya.
Sementara itu, usai bertemu dengan perwakilan peserta aksi, pihak BPN menyatakan akan segera memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan.
"Intinya mereka (massa aksi) ingin bertemu dan duduk bersama dengan pihak perusahaan," kata Kasi Pengembangan dan Pengadaan BPN Kapuas, Richard Djanas.
Kemungkinkan, minggu depan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan berkaitan dengan persoalan tersebut.
Berkaitan dengan persoalan dugaan tumpang tindih sertifikat dengan HGU, lanjut dia, pihaknya masih belum bisa memberikan jawaban karena pihaknya belum melakukan pengecekan ke lapangan.
"Sementara kita belum bisa memberikan jawaban karena belum turun ke lapangan untuk memastikan atau mengecek kebenarannya dugaan tumpang tindih tersebut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









