KASUS narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) cukup banyak. Sejak Januari hingga pertengahan Februari 2016 ini, sudah ada 16 kasus narkoba.


Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, mengatakan, 16 kasus narkoba yang tengah ditangani melibatkan tersangka mulai dari yang berskala kecil hingga besar yang diduga kuat adalah pengedar lintas kabupaten.

“Bahkan pada operasi Antik Telabang mulai 4 Februari hingga 15 Februari 2016 ini saja, sudah enam kasus yang berhasil kami tangani. Semua masih dalam penyelidikan,” ujar Hendra, pada saat melakukan ekspos terhadap enam tersangka di ruang tengah Mapolres Kotim, Senin (15/2/2016).


Dari enam kasus tersebut, ada lima kasus narkoba dan satu kasus undang-undang kesehatan  atau kepemilikan obat terlarang. Pada kasus pertama yang berhasil ditangkap adalah Mahfud Budiono alias Busarno.

Dia ditangkap di Jalan Panjaitan, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Barang bukti yang disita yakni 5,19 gram sabu, dan satu truk yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.


Budi juga diduga kuat sebagai pengedar sabu lintas provinsi, karena dia membawa barang haram tersebeut dari Kalimantan Barat, dan akan mengedarkannya di Kotim. Sedangkan tersangka yang kedua adalah Rusli Arliansyah alias Arbien, warga Jl Sarigading Darat, Kecamatan Baamang. Dia ditangkap dengan barang bukti sabu 0,26 gram dan sepeda motor.


Sementara itu, untuk kasus narkoba lainnya adalah Wahidah Arsyad alias Idah, warga Jalan Sarigading Darat, Kecamatan Baamang. Dari tangan perempuan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1,38 gram sabu, dan uang Rp300 ribu. Penangkapan tersebut juga dilakukan karena dia merupakan tahanan kejaksaan dan divonis selama 6 tahun penjara.

“Memang pada putusan pengadilan Idah hanya divonis rehabilitasi, namun setelah Jaksa mengajukan banding sampai dengan putusan kasasi ingkrah, tersangka divonis 6 tahun penjara. Sehingga walaupun tidak ada barbuk sabu, tetap saja kami tangkap,” ucap Hendra.


Selain ketiga tersangka, pada operasi Antik Telabang selama 12 hari itu, polisi juga menangkap Suwarno alias Deno, dengan barang bukti obat zenith sebanyak 292 butir dan uang Rp370 ribu. Suharsan alias Acien, dengan barbuk 0,58 gram sabu.


Untuk yang terakhir dan baru ditangkap pada Minggu (14/2/2016) kemarin adalah A An Roberto Carp, dengan barang bukti 0,40 gram sabu, dan uang Rp500 ribu. “Pemasok sabu ini masih bayak dari wilayah timur, dan hanya sebagian saja dari wilayah barat.” (MH/B-2)