KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel baik itu ASN dan tenaga kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kapuas menjalani tes urine, bertempat di kantor Satpol PP dan Damkar setempat.

Tes urinE dilakukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas bertujuan sebagai upaya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan tes urine terhadap seluruh merupakan bentuk upaya memerangi serta mencegah dalam rangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Sat Pol PP dan Damkar Kapuas.

"Kami berharap ASN dan tenaga kontrak Sat Pol PP dan Damkar setelah pemeriksaan urine tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba," kata Syahripin, Selasa, 20 Desember 2022.

Kerena, lanjut dia Sat pol PP dan Damkar Kapuas merupakan sebagai penegak peraturan daerah, sehingga ia meminta kepada personelnya agar jangan coba-coba untuk melanggar hukum.

--page

Syahripin menegaskan bila ada jajarannya terbukti menggunakan narkoba, maka akan diberikan sanksi, dan diminta kepada BNK untuk melakukan rehabilitasi serta untuk aparat hukum untuk dapat memproses sesuai aturan yang berlaku.

Sementara, Wakil Sekertaris BNK Kapuas Fakhruransi mengatakan, tes urinE ini pihaknya lakukan pada instansi Sat Pol PP dan Damkar Kapuas guna melakukan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan serta peredaran narkoba dilingkungan instansi pemerintah Kabupaten Kapuas.

"Kita melakukan tes urinE berdasarkan surat permintaan dari kepala Sat Pol PP dan Damkar Kapuas perihal permohonan tenaga evaluasi Anggota Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas," jelas Fakhruransi. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)