NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Jelang perayaan Natal 2022 dan pergantian Tahun Baru 2023 (Nataru), personel Polres Lamandau menggelar razia ke sejumlah hotel, penginapan dan losmen di daerah setempat.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, melalui Kabagops AKP Marsono mengungkapkan, digelarnya razia tersebut untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Kabupaten Lamandau agar tetap kondusif.

“Dalam razia Cipkon (cipta kondisi) itu, sepenuhnya dilaksanakan Personel Polres Lamandau,” ungkapnya di Nanga Bulik, Rabu, 21 Desember 2022.

Dijelaskan Marsono, sebelum melaksanakan kegiatan, pihaknya melaksanakan apel konsolidasi bersama anggota dan perwira pengndali di Halaman Mapolres Lamandau. Disampaikannya saat apel, razia bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jelang perayaan Nataru.

“Menjelang Nataru, Polres Lamandau mengambil langkah preemtif dan preventif. Salah satunya melaksanakan razia Cipkon,” sebutnya.

--page

Razia cipkon tersebut, kata dia, dengan sasaran melaksanakan pengecekan hotel, losmen, penginapan, monitoring pedagang petasan dan razia pengguna jalan di kota Nanga Bulik.

Marsono menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ploting personel Polres Lamandau yang dipimpin Perwira pengendali. Target razia diantaranya, Hotel Samaliba, Putri Tunggal, Purnama Ria, Losmen Mamamia dan Losmen Lamandau.

Sedangkan, lanjut Marsono, personel Satlantas Polres Lamandau melaksanakan cipta kondisi di jalan trans Kalimatan, di Kecamatan Bulik dengan mengantisipasi peredaran narkoba, razia senjata tajam dan minuman keras.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar terciptanya wilayah Kabupaten Lamandau yang aman dan Kondusif menjelang perayaan Nataru,” imbuhnya. (HENDI NURFALAH/B-5)