POLDA Kepri, Selasa (16/2) melakukan razia pada sebuah perkampungan belakang Kelurahan Mukakuning, Kota Batam yang selama ini disinyalir sebagai kawasan peredaran narkoba.


Dalam razia yang juga melibatkan Polisi Mikiter, Yonif 10 Marinir, Batalyon Infanteri 134/Raider dan Satpol PP Kota Batam tersebut berhasil diamankan 15 orang tersangka pemakai narkoba, 27 unit mesin judi ketangkasan, 11 paket sabu siap edar, berbagai jenis senjata tajam, uang tunai dan alat antuk narkoba.


“Operasi ini akan terus kami lakukan untuk bisa memberantas narkoba dan pelaku kriminalitas,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian usai memimpin razia, Selasa.


Selain Kapolda, sejumlah petinggi kepolisian jajaran Polda Kepri termasuk Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika juga turut turun langsung dalam razia yang dimulai sekitar oukul 08.00 WIB tersebut.


“Operasi serupa akan digelar pada wilayah lain yang juga disinyalir menjadi sarang kejahatan dan peredaran narkoba. Selain pencegahan, kami juga akan terus razia,” Kata dia.


Polda mensinyalir masih banyak lokasi lain di Kota Batam dan wilayah lain di Kepri menjadi sarang pelaku kejahatan. Tempat-tempat tersebut akan menjadi sasaran utama.


“Untuk lokasi ini kami sudah berkomitmen dengan berbagai pihak agar bersih dari kejahatan termasuk narkoba. Termasuk membersihkan kawasan ini dari pemukiman tidak berizin,” kata dia.


Seluruh barang bukti dan tersangka yang diamankan dibawa ke Polresta Barelang Kota Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kejahatan yang dilakukan.(ANT/B-11)