PEREDARAN narkotika dan obat-obatan terlarang mulai merambah daerah pelosok di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, mengatakan, peredaran narkoba bukan hanya sebatas di Kota Sampit saja. Melainkan, sudah merambah ke pelosok-pelosok atau desa.


Hal tersebut dibuktikan dengan tertangkapnya dua orang pengedar di daerah Kecamatan Parenggean dan  Antang Kalang, beberapa waktu lalu. “Sudah merambah ke pelosok sehingga hal itu sangat rawan dan menjadi perhatian anggota-anggota kami yang bertugas di polsek-polsek,” kata Hendra.


Hendra juga menjelaskan, saat ini mereka sudah menandai beberapa wilayah di pelosok atau pedalaman Kotim yang dicurigai sering dijadikan tempat atau tujuan para pengedar  narkoba. “Sudah kami tandai, dan tinggal melakukan penyelidikan serta penindakan saja,” ungkap Hendra.


Hendra juga menyebut, Kotim merupakan tujuan bandar-bandar besar yang datang dari luar daerah. Selain itu, daerah ini adalah salah satu yang terbanyak di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Kami tidak akan membiarkan para pengedar barang haram tersebut leluasa beraktivitas di daerah ini. Kami tidak akan berhenti untuk memerangi peredaran narkoba di Kotim ini,” tegas Hendra.


Menurut Hendra, peredaran narkoba di daerah ini tidak mengenal batas usia, muda, dewasa, bahkan orangtua. Tidak hanya itu, barang haram itu juga tidak mengenal tempat, usia bahkan profesi.


Dampak dari penggunaan narkobapun sangatlah meresahkan, bahkan akibat kecanduan barang haram itu banyak mereka yang lupa dengan tanggung jawabnya, baik itu sebagai pekerja maupun tanggung jawab terhadap keluarga.

Tidak jarang mereka pemakai maupun pengedar yang berujung ke balik jeruji besi. Namun itu tidak membuat mereka jera. (MH/B-2)