DUA warga Kecamatan Tualan Hulu, Pepen (33) dan Dana (30) asyik memanen buah sawit di sekitar Divisi VI Mage, Blok N 45-46, Desa Gunung Makmur.

Mereka pun berhasil mengumpulkan 554 jenjang buah sawit yang ditempatkan ke dalam sebuah truk. Namun, keasyikan mereka terhenti saat terpergok dua satpam PT Karya Makmur Bahagia, Kecamatan Tualan Hulu, Selasa (16/2/2016).


Rupanya, kedua warga tersebut memanen buah sawit yang bukan haknya. Mereka mencuri buah sawit milik PT Karya Makmur Bahagia. Karuan saja, dua satpam tersebut menangkap kedua tersangka.


Saat diintrogasi, mereka mengakui perbuatannya. Rencananya, buah sawit tersebut akan dijual ke prusahaan lain, guna mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi.  

“Akibat ulah tersangka, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp4,6 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim AKP M Ali Akbar, Rabu (17/2/2016).


Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Kotim guna penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa truk Mitsubishi KH 8913 FC serta 554 jenjang buah sawit yang mereka panen juga sudah disita. (MH/B-2)