Warga Dusun Muara Ubar, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang berhasil mengevakuasi orangutan yang masuk ke kebun karetnya. Saat ditemukan orangutan itu sedang memakan kulit pohon karet.

Satwa dilindungi itu akhirnya diserahkan ke Pos Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng di Sampit.


“Saat itu, seorang warga bernama Epol menemukan orangutan saat sedang membersihkan kebun karetnya setelah terkena kebakaran lahan tahun lalu. Epol melihat seekor orangutan sedang makan kulit pohon karet, ia menangkapnya,” kata Komandan Pos Jaga BKSDA Kalteng Muriansyah saat dihubungi <Borneonews> melalui telepon selulernya, Rabu (17/2/2015).


Setelah ditangkap, lanjut dia, Epol tidak langsung menyerahkan kepada BKSDA. Namun ia justru memelihara satwa langka itu.

Mendapat informasi warga soal Epol yang memelihara orangutan, pihaknya mendatangi kediaman Epol dan memberikan penyadartahuan bahwa memelihara satwa dilindungi itu melanggar hukum dan sangat riskan juga bagi keselamatan orangutan dan warga yang memeliharanya.


“Epol pun akhirnya bersedia menyerahkan satwa itu kepada kami, kemudian kami langsung antarkan ke Kantor BKSDA SKW (Seksi Konservasi Wilayah) II Pangkalan Bun,” kata Muriansyah.


Menurut Muriansyah, orangutan itu kemungkinan bisa langsung dilepasliarkan di Suaka Margasatwa (SM) Sungai Lamandau. Pasalnya, orangutan itu masih kuat sifat liarnya.

“Berkurangnya hutan akibat alihfungsi kawasan membuat habitat orangutan sebagai satwa dilindungi terus tergerus,” kata dia. (RF/B-8)