BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 24 personel Polresta Palangka Raya naik pangkat. 4 di antaranya merupakan perwira.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa memimpin upacara korps Raport tersebut di halaman Mapolresta setempat, Sabtu, 31 Desember 2022.
"Puluhan anggota yang dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi itu terdiri dari AKP ke Kompol 1 personel, Iptu ke AKP 1 personel, Ipda ke Iptu 2 personel, Aipda ke Aipti 3 personel, Bripka ke Aipda 5 personel, Brigadir ke Bripka 6 personel, Briptu ke Brigadir 4 personel dan Bripda ke Briptu 2 personel," kata Kapolresta.
Kenaikan pangkat itu merupakan implementasi peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2016 tentang pedoman administrasi kenaikan pangkatnya anggota Polri.
Budi berpesan kepada anggota kepolisian yang naik pangkat untuk tidak pernah merasa puas dengan apa yang sudah dicapai. Periode kenaikan pangkat yang baru akan menjadi resolusi, visi dan misi kepada anggota.
--page
Selain itu kata Budi, kenaikan pangkat ini sebuah penghargaan dari penilaian kinerja dan penilaian tingkah laku yang baik dalam melaksanakan tugas.
"Saya berharap, kinerja anggota Polri untuk bisa ditingkatkan. Jadikan kenaikan pangkat sebagai cambuk untuk meningkatkan profesionalisme kerja. Ubahlah pola pikir dan budaya lama serta berikan pelayanan prima sebagai upaya memupuk dan mewujudkan kepercayaan masyarakat," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









