PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jumlah kasus kriminal di Kota Palangka Raya sepanjang 2022 menurun dibanding tahun lalu, namun angka Kecelakaan Lalu Lintas atau Lakalantas mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

"Jumlah perkara kriminal di tahun 2021 ada 609 kasus dan tahun 2022 jumlah perkara yang masuk ada 534 kasus, jadi ada penurunan. Sementara untuk Lakalantas terjadi peningkatan yakni di tahun 2021 ada 924 perkara dan di tahun 2022 sebanyak 1.499 perkara," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Budi Santosa saat menggelar press release akhir tahun diruang lobi Mapolresta setempat, Sabtu, 31 Desember 2022.

Dari total jumlah kriminal yang masuk 534 kasus periode 2022, pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak 382 perkara.

Sementara korban meninggal dalam Lakalantas juga mengalami peningkatan yakni pada 2021 ada 44 orang dan 2022 korban Lakalantas menjadi 48 orang yang meninggal dunia.

"Kemudian untuk daerah rawan kecelakaan lalulintas di Kota Palangka Raya yakni Jalan Tjilik Riwut, Mahir Mahar, Pahandut Seberang, G. Obos dan Jalan RTA Milono," pungkasnya.

Dari sejumlah perkara tersebut tegas Budi, ada 3 kasus pembunuhan yang sangat menonjol dan berhasil diungkap oleh Polresta Palangka Raya dan jajaran sepanjang tahun 2022 yakni pembunuhan di toko vape, para pelaku berhasil ditangkap dan diamankan.

"Dalam kasus pembunuhan di toko Vape kita monitor, dan pelaku utama di vonis seumur hidup, karena ini dilakukan bersama-sama," tegas Budi.

--page

Kemudian peunuhan sepasang suami istri di Jalan Cempaka. Pelakunya juga berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses di persidangan.

"Dan terakhir, kami juga berhasil menangkap sejumlah pelaku pembunuhan seorang anggota Biddokkes Polda Kalteng yang terjadi di Jalan Rindang Benua, Puntun Kecamatan Pahandut. Dan prestasi yang menakjubkan juga pada bidang narkoba, kami juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 Kg," bebernya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)