SEMAKIN aneh-aneh saja perilaku pencurian saat ini. Buku nikah pun bisa diembat maling. Ini terjadi dua Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Cirebon, yakni di KUA Kaliwedi dan KUA Pangenan.
Sebanyak 200 buku nikah raib oleh aksi pencuri. “Ada dua KUA yang menjadi sasaran pencurian, yaitu di KUA Kaliwedi sebanyak 52 buku, sedangkan di KUA Pangenan ada 151 buku,” kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, Abudin, kepada Antara, Rabu (17/2/2016).
Uniknya, sejumlah barang berharga lainnya, seperti uang dan laptop, tidak dilirik pencuri. “Padahal disitu ada laptop dan barang berharga lainnya, tapi tidak ada yang dibawa,” tuturnya.
Abudin menjelaskan, pelaku membobol pintu dan brankas penyimpanan buku nikah yang ada di dua KUA tersebut. Ia menghawatirkan, buku-buku nikah tersebut dimanfaatkan untuk kejahatan atau pemalsuan surat nikah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya mengaku sudah melaporkan kasus itu ke kepolisian dan beberapa instansi terkait. “Kami juga laporkan ke pihak imigrasi dan Disdukcapil,” ungkapnya.
Dia memperkirakan, pelaku merupakan sindikat pencurian buku nikah. (ANT/B-10)








