BORNEONEWS, Sampit - Satres Narkoba Polres Kotim menangkap seorang pria berinisial AS alias Bejo (37) bandar sabu yang dikenal sangat licin ketika hendak ditangkap.
"AS sudah lam menjadi incaran kami, dan baru kali ini dapat kami tangkap," ujar Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, Kamis 12 Januari 2023.
Bejo ditangkap pada Senin, 9 Januari 2023 yang saat itu tengah asyik rebahan di kediamannya Gang Tiung, Jalan DI Panjaitan, Sampit, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotim.
"Jadi dia ini TO kami sejak lama, sempat beberapa kali handak ditangkap namun gagal. Kami bersyukur kali ini kami dapat menangkapnya," kata Bagus.
Bagus juga menuturkan, pelaku ini sudah lama menjadi bandar sabu. Ia mengedarkan barang haram tersebut kepada pengedar lainya yang juga ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Kotim.
--page
"Dari beberapa pengakuan tersangka yang kami amankan mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari bejo ini. Lalu mereka jual lagi," sebut Kasat.
Saat ditangkap, Bejo menyimpan barang bukti sabu sebanyak 6 plastik klip dengan berat 25,42 gram yang ia simpan dalam bungkus roko yang diletakkan di lantai kamar miliknya. Selain itu polisi menyita barang bukti uang Rp 5 juta yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.
"Bejo ini kami tangkap hasil dari pengembangan tersangka sebelumnya yaitu BS. Yang kami amankan pada saat melakukan patroli undercover," tutup kasat. (BUDDI RAHMAT H/H)









