POLRES Barut mengamankan seorang pemuda spesialis pencuri sepeda, Dimas Saputra (21 tahun).


Menurut Kapolres Barut AKBP Nurhandono melalui kasat Reskrim AKP Abdul Aziz Septiadi, pada Kamis (18/2/2016) telah terjadi pencurian sebuah sepeda yang berada di Jl Wira Praja nomor 32, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah yang merupakan rumah kediaman Reza Pahlevi (17) sekitar pukul 23.00 WIB.


Disampaikannya, pelaku mengambil satu buah sepeda gunung berwarna hitam merah merk Police yang diparkir di depan rumah tanpa menggunakan kunci pengaman.  


“Pada Minggu (21/2) lusa salah satu temen korban melihat orang yang menggunakan sepeda korban, terus mengubungi korban, setelah itu dilakukan pembuntutan oleh korban dan pihak kepolisian hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap kacung yang membeli sepeda dari tersangka dengan harga hanya Rp 145.000,” terang Aziz, Senin  (22/2/2016).


Selanjutnya, dari kete­rangan Kacung, diketahui sepeda tersebut di beli dari Dimas (pelaku) dan dilakukan pengintaian terhadap tersangka, melihat pelaku sedang nongkrong didepan tempat tinggalnya yang merupakan bangunan kosong yang berda di wilayah Stadion Swakarya, langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka.


Dikatakan Kasat, tersangka dengan barang bukti berupa satu buah sepeda saat diamankan di Mapolres untuk tindaklanjuti kasus. Pelaku dikenakan pasal 363 jo 362 KUHP mengenai pencurian.   
(DN/B-5)