BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria bejat tega mencabuli dua anak bawah umur yang masih berusia 6 tahun dan 7 tahun di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin 23 Januari 2023.
Pelaku yang merupakan karyawan di salah satu perusahaan kelapa sawit ini mencabuli bocah kedua di mess karyawan perusahaan yang ia tempati.
Kapolsek Antang Kalang Iptu Affandi mengatakan, aksi pelaku diketahui setelah korban melaporkan kepada ibunya. Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku lalu ibu korban melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Setelah ibu melaporkan kami langsung mencari pelaku dan saat ini pelaku sudah kami amankan," kata Iptu Affandi Kapolsek Antang Kalang, Selasa, 25 Januari 2023.
Pelaku nekat menggerayangi korban dengan menciumi korban dan perbuatan tak senonoh lainnya.
--page
"Kini pelaku sudah kami proses dan bersama barang buktinya sudah kami amankan," kata Kapolsek. (BUDDI RAHMAT H/J)









