Seorang warga Jalan G. Obos, Gang Buntu, ditangkap aparat kepolisian PolresPalangka Raya di barak atau tempat kosnya. Pria yang lagi duduk santai inidibekuk polisi bukan tanpa dasar, melainkan diduga kuat memiliki narkoba di dalambaraknya. Setelah aparat Satuan Narkoba ini masuk dalam melakukanpenggeledahan, pria yang diketahui bernama Junai ini tidak berkutik saatditemukan dua paket sabu seberat dua gram dengan sebuah timbangan digital.
Polisi juga menyita sebuah sendok sabu dan kemudian membawa pria berusia 40tahun itu  ke  Mapolres pukul 20.00WIB, Rabu (24/2).
"Ada (dua) paket barbuk sabu, timbangan digital dan sendok sabu. Didugapelaku ini memiliki jaringan di Palangka Raya. Kita masih kembangkan ke manadan siapa saja jaringannya," ucap Kasat Narkoba AKP Winarko, Kamis (25/2).
Kepolisian awalnya setelah mendapatkan informasi mengenai dugaan peredarannarkoba lalu melakukan pemancingan terhadap Junai yang diketahui ada di baraknya.Setelah selesai dipancing polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menuju ke barakpelaku hingga memantau.
Setelah beberapa menit kemudian polisi langsung menangkap pelaku yang saatduduk santai. Awalnya pelaku kaget dan sempat mengelak, namun setelah dilakukanpenggeledahan dan ditemukan dua paket sabu, timbangan dan sendok sabu, pelakuhanya bisa tertunduk. Pasrah.  (why/*)