PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa untuk penanganan masalah asuransi PT Jiwasraya, OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan atau RPK Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020.

"Berdasarkan hasil pemantauan OJK beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan," kata Otto pada Minggu, 5 Februari 2023.

Menurut Otto, IFG life yang menerima pengalihan telah diperkuat permodalannya melalui tambahan modal baik dari Penyertaan Modal Negara atau PMN dan IFG.

"Restrukturisasi polis telah dilaksanakan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG life," jelasnya lagi.

Pengalihan portofolio polis saat ini menurut Otto sedang berlangsung secara bertahap. OJK menurutnya telah meminta Perusahaan untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera.

"Terhadap polis yang belum dialihkan OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan RPK sehingga mencerminkan keadaan terkini. Dalam mendukung proses penyelesaian pengalihan portofolio polis, masih diperlukan adanya tambahan modal dari pemegang saham sehingga semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life," papar Otto lagi.

--page

Jiwasraya menurutnya harus menyampaikan RPK yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi termasuk tambahan modal dari pemegang saham yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan dimaksud. (TESTI PRISCILLA/J)