BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyerahkan Surat Keputusan atau SK Pengangkatan PNS kepada 141 orang yang sebelumnya berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
Penyerahan SK dilaksanakan di GPU Mantawara Tamiang Layang dengan dihadiri Wakil Bupati Barito Timur, sekretaris daerah, kepala BPKSDM dan kepala perangkat daerah terkait.
Mengawali sambutan Bupati mengucapkan selamat kepada 141 CPNS Barito Timur yang pada kesempatan tersebut menerima SK
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS.
"Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PNS akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir," kata Bupati.
Namun demikian selaras dengan itu, PNS juga dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur
pemerintahan dan abdi masyarakat.
--page
"Saya berharap PNS mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, dan berkomitmen pada kepentingan rakyat, serta
akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman," pesan Ampera.
Karena itu Kepala Daerah meminta PNS yang baru diangkat dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggungjawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja
yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami.
"Saya minta kepada seluruh PNS agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu," imbuhnya. (BOLE MALO/J)









