BORNEONEWS, Sampit - Dalam rangka administrasi kependudukan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit lakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa 21 Februari 2023.
Bukti kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Lapas Kelas IIB Sampit dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotim.
Penandatanganan PKS yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Disdukcapil ini berisikan tentang pemutakhiran dan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WBP Lapas Kelas IIB Sampit yang belum memiliki KTP.
Agung mengatakan bahwa sinergitas dan kerja sama ini sangat penting dilakukan dalam rangka mensukseskan program pemerintah dalam rangka keakuratan data kependudukan dari semua WBP. Karena pada 2024 akan diadakannya pemilihan umum yang mana dibutuhkan keakuratan data seluruh masyarakat tak terkecuali para WBP.
"Kami harus segera memperoleh keakhuratan KTP dengan dilakukannya pemutakhiran dan validasi KTP para WBP agar kedepannya tidak terjadi kendala dalam rangka terpenuhi salah satu haknya berupa menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan umum dan hak-hak lainnya selaku warga negara" Kata Agung Supriyanto, Rabu, 22 Februari 2023.
--page
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kotim menyambut baik keinginan dari Lapas Sampit yang mensegerakan dilakukannya pemutakhiran dan validasi NIK dari para WBP. Karena hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang mana seluruh warga negara diharuskan memiliki KTP sebagai salah satu bukti administrasi kependudukannya.
"Berdasarkan permohonan dari Lapas Sampit, kamipun telah melakukan pemutakhiran dan validasi NIK para WBP dan dengan adanya PKS ini akan semakin meningkatkan sinergitas antara Disdukcapil dengan Lapas Sampit dalam rangka layanan administrasi kependudukan para WBP baik yang kami lakukan by sistem maupun yang kami lakukan dengan sistem jemput bola berupa layanan perekaman KTP yang dilaksanakan di Lapas Sampit" ungkap Kepala Disdukcapil, Agus Tripurna Tangkasiang.
Untuk itu, Kalapas Sampit mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kotim beserta jajarannya yang telah banyak membantu Lapas Sampit khususnya dalam hal pemutakhiran, validasi dan perekaman KTP bagi seluruh WBP di Lapas Sampit. (BUDDI RAHMAT H/H)









