APARAT Polres Kating­an membekuk pela­ku pencurian deng­an pemberatan (curat).


“Sebenarnya ada dua pela­ku dalam kasus ini, namun baru satu yang berhasil di­aman­kan, sedangkan satu pelaku lain masih kabur,” se­but Kapolres Katingan AKBP Tato P Suyono didam­pi­ngi­ Kasat Reskrim AKP Far­ris Nursanjaya, Rabu (2/3/2016).


Tersangka curat yang diamankan, Rudy Harysanto, 43. Rudy ditangkap di rumahnya Jalan Kereng Pangi-Tumbang Samba Km 26 di areal PT Win­du Nabatindu.


“Saat itu petugas sempat mengejar tersangka dan ber­ha­sil diamankan di hutan sekitar rumahnya,” sebutnya.


Sedangkan tersangka lain­nya­, Arman yang rumahnya ada di dekat tempat tinggal Rudy berhasil kabur ke hutan­. Kapolres mengatakan jika tersangka pada Sabtu (27/2) pukul 02.00 WIB mencu­ri­ barang di rumah Purnomo, Jalan Pembangunan RT 26 Desa Hampalit, Kecamatan Ka­tingan Hilir.


Di rumah Purnomo itu Ru­dy dan Arman diduga mencuri dua telepon seluler.


Tahu rumahnya dibobol pen­curi, Purnomo lalu mela­por ke polisi.


Dari laporan ini polisi lalu melakukan pengintaian hing­ga­ kemudian mendapatkan informasi jika kedua tersang­ka­ selama ini dikenal sebagai pencuri rumahan.


Dari hasil pengintaian itu polisi lalu membekuk Rudy, na­mun Arman berhasil ka­bur­. “Dari rumah Rudy petugas mengamankan panel alat be­rat, sebuah laptop, dan dua telepon seluler yang diduga ha­sil curian,” sebutnya.


Sedangkan di rumah Ar­man­, polisi mengamankan empat motor dan 8 STNK.Di rumah Arman, polisi juga me­nemukan dua senapan angin dan air softgun. Selain itu polisi berhasil menemukan linggis, kunci pas, dan kapak yang diduga sebagai alat untuk­ membobol rumah.


“Petugas masih mengejar Ar­man, sebab dugaan kita me­reka ini kawanan yang se­ring membobol rumah war­ga dan pelaku curanmor. Ini karena dari rumahnya pe­tugas menemukan 8 STNK yang sebagian milik warga Ka­tingan,” imbuhnya. (B-6)