BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sejak 2022 hingga saat ini Polres Lamandau tercatat telah menggagalkan Penyelundupan 8,2 Kg sabu dari luar daerah menuju Kalimantan Tengah. Barang haram itu sebagian besar dibawa dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Sumirat Dwiyanto mengapresiasi jajaran Polres Lamandau atas kinerja pengungkapan kasus narkoba tersebut. Hal ini disampaikannya saat melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Lamandau.
“Selama 2022, Polres Lamandau telah mengungkap banyak kasus Narkotika dengan barang bukti sebesar 8,2 kg tentu ini hal luar biasa yang patut diapresiasi,” ungkap Sumirat saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Maret 2023.
Ia menyebut pengungkapan kasus di Lamandau telah melebihi daerah lain (tertinggi) di Kalimantan Tengah. Sehingga puluhan ribu hingga ratusan ribu jiwa dapat terselamatkan dari pengaruh buruk narkotika.
“Terus lakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, mengingat Kabupaten Lamandau merupakan pintu masuk dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah. Hal ini menjadi potensi terjadinya penyelundupan narkoba ke wilayah Kalteng,” pesan Sumirat.
--page
Selain melalui jalur darat dimungkinkan penyelundupan narkoba bisa melalui jasa pengiriman barang sehingga ia berpesan agar dilakukan monitoring dan pengawasan dengan teliti serta melakukan kerjasama secara intens dengan pihak jasa pengiriman. (HENDI NURFALAH/R)









