BORNEONEWS, Tamiang Layang - Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh mengingatkan masyarakat Barito Timur agar menghindari penyalahgunaan narkoba.
Pesan tersebut disampaikan Wabup yang juga menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Barito Timur saat menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana peredaran gelap narkoba di Mapolres Barito Timur, Senin, 6 Maret 2023.
"Kami berharap masyarakat Barito Timur yang kami cintai agar tidak menggunakan narkoba karena merusak kesehatan dan membahayakan bagi generasi kita," ucapnya.
Wabup menambahkan, dalam berbagai kesempatan saat menghadiri undangan masyarakat dirinya selalu menyampaikan imbauan yang sama karena ingin Barito Timur terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan itu dia berpesan agar masyarakat terus bersinergi dengan Polres Barito Timur dengan menyampaikan informasi jika mencurigai adanya peredaran gelap narkoba.
--page
"Kami juga berharap Polres Barito Timur dapat memperketat pengawasan di perbatasan untuk membatasi masuknya narkoba di Barito Timur," tandasnya.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika kali ini, Polres Barito Timur bersama Badan Nasional Nasional Kabupaten atau BNNK, Kejaksaan Negeri Barito Timur dan Pengadilan Negeri Tamiang Layang memusnahkan barang bukti sabu seberat 52,13 gram.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkoba tanggal 20 Februari 2023 dengan tersangka pria berinisial RS (31) warga Kelurahan Hikun Kabupaten Tabalong Kalsel. (BOLE MALO/Y)









