SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tiga buah sepeda motor yang diduga hasil curian oleh tiga orang Daftar Pencarian Orang (DPO) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya diserahkan oleh warga ke Mapolres Kotim, Selasa, 7 Maret 2023 malam.

3 sepeda motor yakni jenis CBR DA 2332 WA, Satria F KH 3165 TG dan Vario KH 2309 NS, yang diduga hasil curian oleh para DPO untuk mereka kabur.

Ketiga motor itu dibawa ke Mapolres Kotim oleh warga Jalan Jenderal Sudirman menggunakan pikap dan tiba di markas polisi sekitar pukul 20:00 WIB dan langsung di bawa ke Palangka Raya.

"Tiga sepeda motornya sudah kami antar ke Mapolres Kotim, karena kebetulan sepeda motornya sangat dekat dengan pemukiman kami," kata W, warga yang mengantar motor.

Ketiga DPO yang kabur ke Sampit, Kabupaten Kotim itu yakni Jihat Aji Nurmoko (26), dirinya ditangkap di PT Agro Bukit, Perumahan Karyawan H8, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit sekitar pukul 09:00 WIB.

--page

Kedua yakni Prihartono yang diamankan di Pal 12 Sampit dan ketiga Pancarena Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi diamankan di PT Agro Bukit. (BUDDI RAHMAT H/H)