BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan Memorandum of Onderstanding (MoU) tentang koordinasi dan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (datun).
Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman. Turut disaksikan Staf Ahli Bupati Kapuas, kepala OPD lingkup Kabupaten Kapuas serta para camat.
Bupati Kapuas menyampaikan dengan MoU ini ke depannya agar bisa bekerjasama untuk mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan yang dilakukan baik sengaja maupun tidak disengaja, yang mana menurutnya ini sangatlah penting.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kapuas yang mana telah berniat untuk mengawal Pemerintah Daerah dalam melaksanakan perencanaan dan pembangunan serta selalu siap membantu memberikan support terhadap Pemkab Kapuas," katanya, Jumat, 10 Maret 2023.
Sementara, Kepala Kejari Kapuas, Luthcas Rohman menyampaikan MoU ini bertujuan untuk pencegahan maupun segala sesuatu yang sifatnya membantu permasalahan yang ada di Kabupaten Kapuas khusunya bidang Datun.
--page
“Kami ada di garda terdepan untuk membela kepentingan negara dalam kapasitas secara umum dan kabupaten Kapuas secara khusus, semoga apa yang kami lakukan ke depannya kita bisa bersinergi menghadapi segala permasalan yang ada khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)








