BORNEONEWS, Pulang Pisau - Masuknya berbagai usulan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang telah diterima dilanjutkan dengan melaksanakan rapat forum perangkat daerah.
Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang mengatakan dilaksanakannya kegiatan tersebut merupakan sebagai upaya pemerintah daerah dalam sinkronisasi program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Tujuan rapat ini tidak lain sinkronisasi prioritas kegiatan pembangunan dari hasil usulan musrenbang kecamatan, menetapkan prioritas kegiatan yang dimuat dalam rencana kerja perangkat daerah, menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah," katanya.
Berlangsung di Aula Bappedalitbang setempat, ia menuturkan bahwa setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan atau stakeholder.
Baik dimulai dari forum musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan, hingga berlanjut pada musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kabupaten yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 20 Maret 2023.
--page
Sehingga atas dasar tersebut, pihaknya menyelenggarakan forum rapat perangkat daerah 2023 sebagai wadah bersama pelaku pembangunan untuk mensinergikan dan mensinkronisasikan hasil musrenbang kecamatan dengan RKPD untuk kegiatan tahun akan datang.
Di mana pada tahun 2023 ini, sebut Taty, merupakan tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Pulang Pisau untuk periode 2018-2023. Sehingga bersamaan dengan itu pula, masa jabatan kepala daerah (Bupati Pulang Pisau) akan berakhir.
"Sehingga perencanaan tahun 2024 berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) periode 2024-2026, dengan tema pembangunan infrastruktur pelayanan publik dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan ekonomi Berkelanjutan," tandasnya. (ahm)









