BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah, bertempat di dua sekolah yakni SMA Kristen Palangka Raya dan SMKN-3 Palangka Raya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum kepada para siswa dan siswi.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dodik Mahendra, sebagai narasumber. Ia menyampaikan Materi antara lain adalah pengenalan hukum, bahaya narkoba bagi pelajar, bijak dalam bermedia sosial, dan perlindungan hukum terhadap anak.
Menurut Dodik Mahendra, kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu program pelayanan hukum yang dilakukan oleh Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng. Sasaran dari program ini adalah para siswa dan siswi, dengan tujuan menanamkan nilai-nilai positif dalam pembentukan karakter dan moral serta meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.
Dodik Mahendra menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini untuk mengajarkan para siswa dan siswi tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. “Dalam kegiatan ini, kami juga memberikan informasi mengenai bahaya narkoba bagi kalangan pelajar dan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Kami ingin para siswa dan siswi dapat terhindar dari perilaku yang tidak sehat dan merugikan diri mereka sendiri,” ujarnya sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Palangka Raya, Kamis, 16 Maret 2023
Dodik Mahendra juga menjelaskan mengenai perlindungan hukum terhadap anak-anak. Menurutnya, anak-anak merupakan kelompok rentan yang perlu dilindungi oleh negara. “Kami mengajarkan para siswa dan siswi mengenai hak-hak anak,” tambahnya.
--page
Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Banyak siswa dan siswi yang aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Mereka mengaku lebih memahami tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara setelah mengikuti kegiatan ini.
Dodik Mahendra berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di sekolah-sekolah lainnya di Kalimantan Tengah. “Kami berharap program Jaksa Masuk Sekolah dapat terus dilaksanakan dan lebih banyak lagi siswa dan siswi yang dapat memperoleh pemahaman dan pengetahuan hukum yang bermanfaat,” tutupnya. (APRIANDO/H)









