BORNEONEWS, Nanga Bulik - Setelah dilakukan mediasi di Mapolres Lamandau, kasus perundungan anak di salah satu Sekolah Dasar (SD), berakhir dengan perdamaian. Kasusnya sempat viral setelah video adegan perundungan tersebut tersebar di media sosial.
Polres Lamandau bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Lamandau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau, kepala sekolah, perwakilan guru, Babinsa dan keluarga anak melakukan mediasi.
“Alhamdulillah telah mendapatkan kesepakatan damai dari masing-masing pihak, baik orangtua dan anak-anak, dengan didampingi instansi terkait dan pihak sekolah,” terang Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono saat dikonfirmasi pada, Jumat, 17 Maret 2023.
Sebelumnya, beberapa kali dilakukan pertemuan kedua keluarga di Polres Lamandau, akhirnya mendapatkan kesepakatan kedua pihak orangtua dari anak mengakui kesalahan yang telah dilakukan oleh anak-anak mereka. Orangtua pelaku perundungan menyanggupi mendidik agar anaknya menjadi lebih baik dan telah meminta maaf kepada keluarga dan anak korban.
Masalah muncul menyusul ramai beredar video di media sosial tindakan perundungan anak SD terhadap temannya. Kemudian Polres Lamandau melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap masing-masing pihak dengan didampingi instansi terkait.
--page
“Semoga kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran dan pengalaman yang sangat berharga bagi semua,” harap Kapolres.
Kejadian yang sama, kata dia, jangan sampai terulang lagi, mengingat anak masih memiliki jiwa yang labil sehingga perlu pantauan, pengawasan bersama agar tumbuh kembang anak menjadi baik.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada dinas terkait dan masing-masing pihak, mediasi telah mendapatkan kesempatan damai sesuai dengan yang diharapkan,” tandasnya.
Terhadap perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan masing-masing anak dikembalikan kepada orangtua. Kasus perundungan terhadap anak tersebut telah selesai dan dihentikan demi hukum. (HENDI NURFALAH/H)








