Berkat laporan dari informan kepolisian, pengedar sabu berhasil dibekuk. Sebelum meringkus tersangka, polisi mendapat informasi akan ada pengiriman paket sabu dari Pontianak ke Pangkalan Bun, Selasa (08/3/2016).


Mendapat laporan itu, jajaran Satres Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) langsung melakukan pengintaian di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun. Pesawat yang ditunggu pun datang. Saat dicek nomor resi yang didapat ternyata benar ada, namun barangnya tak juga diambil pemiliknya.


Meski sudah berjam-jam tiba, barang yang ditunggu pemiliknya tak juga diambil. Sehingga barang tersebut kemudian dibawa ke agen kargo. 


“Sekitar tiga jam si pemilik baru mengambil barangnya. Setelah menandatangani tanda terima kemudian keluar,” ungkap salah satu petugas kargo pesawat Kalstar yang enggan dikorankan namanya.


Tak ingin buruannya lepas, sejumlah polisi yang menyamar mengikuti tersangka dari bandara menuju rumahnya yang ada di Gang Seroja, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan.


“Setelah ditangkap di rumahnya, tersangka dibawa kembali ke kantor kami untuk memastikan semua barang paket milik tersangka sudah diambil,” ucap sumber Borneonews itu. 


“Saya juga diajak memeriksanya, karena sudah kesorean saya izin pulang,” katanya lagi.


Tersangka kembali dibawa ke kantor Kalstar perwakilan Pangkalan Bun sekitar pukul 15.00 Wib. Modus yang dilakukan termasuk modus lama. Paket sabu diselipkan ke dalam buku lalu dikirim melalui paket kargo.


“Saya tidak tahu ada penangkapan Mas, saya juga tidak mengenalnya. Bukan asli warga sini,” ungkap salah satu warga gang Seroja, Nanik.


Sementara Kasatres Narkoba Polres Kobar, IPTU Kariatmono mengaku masih belum bisa memberikan data kepolisian terkait penangkapan itu. 


“Masih pengembangan, besok (hari ini) saja kita ekspos,” ujar Kasat singkat.(CR-1/B-12)