Komandan Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rihel me-negaskan bahwa institusi yang dipimpinnya bukan tempat bagi pengedar narkoba.


Meski dalam beberapa pekan terakhir sudah dua orang anggotanya yang ditangkap polisi karena menjadi penjual barang haram tersebut, namun mereka itu hanya oknum dan tidak ada kaitannya dengan institusi. “Satuan ini bukan tempat pengedar narkoba, walaupun ada (yang ditangkap), itu pribadi orangnya,” tegas Rihel saat dihubungi Borneonews, Jumat (11/3/2016).


Ia mengaku berani menyatakan kasus yang menjerat Ririn dan Uzi itu hanya perilaku oknum karena pihaknya telah melakukan tes urine ke semua anggota Satpol PP. Tes yang dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kotim dan Polres Kotim itu membuktikan tidak ada satu pun anggotanya yang positif menggunakan narkoba.


“Sudah dua kali tes urin, selain itu kami juga tidak henti-hentinya memperingatkan agar tidak ada anggota yang terlibat narkoba saat apel pagi,” tegas dia.


Menurut Rihel, kasus yang dialami Ririn dan Uzi itu mutlak merupakan kemauan pribadi mereka, bukan karena tuntutan pekerjaan atau himpitan ekonomi sehingga mereka menggunakan dan menjual narkoba tersebut. “Untuk Uzi yang baru ditangkap pada Selasa lalu, dia adalah anggota regu, gajinya sebagai PNS dan istrinya sebagai pedagang saya rasa mencukupi saja, sehingga kemungkinan besar dia nekat menjual sabu karena terjerumus saja,” terang dia.


Rihel menambahkan proses pemberhentian dari kedua anggotanya yang berstatus PNS itu masih dalam proses. Sebab pemberhentian mereka harus menunggu hasil sidang Pengadilan Negeri (PN) Sampit.


“Untuk sementara gajinya kami potong 50%, dan itu sudah diajukan. Namun untuk pemberhentiannya menunggu selesai sidang lebih dulu,” ungkap Rihel. 

(MH/B-8)