PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya mengamankan 5 orang diduga hendak tawuran pada Senin dini hari. Sebelumnya, anggota menerima laporan dari masyarakat bahwa ada ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kepala Unit (Kanit) II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantoro menyampaikan, ancaman gangguan Kamtibmas yang dilaporkan adalah dugaan remaja yang hendak tawuran.

Sesampainya di lokasi, anggota SPKT melihat ada empat orang remaja yang berhasil diamankan oleh warga di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Ke-lima remaja beserta dengan tiga buah motor pun itu selanjutnya diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya apresiasi masyarakat yang telah mencegah dan deteksi dini adanya ancaman Kamtibmas. Maka dari itu, masyarakat Kota Palangka Raya saya minta harus berperan aktif dan memperkuat sinergi dengan Polresta Palangka Raya," ujarnya.

--page

Dia menambahkan, Polresta Palangka Raya memang fokus untuk meminimalisir gangguan kamtibmas selama Ramadan. Seperti mencegah supaya tidak terjadi balapan liar, konvoi, tawuran dan menyalakan petasan. (PATHUR/Y)