BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua Anggota Polresta Palangka Raya menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Adapun dua anggota yang mendapatkan penghargaan yakni Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dan Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Ipda Helmi Hamdani.
"Ini adalah bentuk apresiasi dari bapak Kakanwil Hukum dan Ham Kalteng Hendra Ekaputra kepada anggota kita yang berhasil meringkus tiga napi kabur beberapa waktu lalu," Kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, Jumat, 31 Maret 2023.
Dengan adanya penghargaan tersebut, dia berharap, bisa menjadi contoh dan pemicu semangat bagi lainnya dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya.
Ia juga berharap dapat mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Palangka Raya yang lebih baik dan presisi lagi, demi menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Cantik.
--page
"Saya berterima kasih kepada bapak Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Kalteng yang telah mengapresiasi kinerja dari anggota Polresta Palangka Raya. Semoga sinergi antara Polresta Palangka Raya dengan Kanwil Hukum dan Ham bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (PATHUR/Y)









