BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa pada sektor industri keuangan non bank atau IKNB, pendapatan premi sektor asuransi mengalami kenaikan signifikan.
"Per Februari 2023 pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp54,11 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen yoy sedangkan pada Januari 2023 5,22 persen yoy," kata Otto pada Senin, 3 April 2023 sore.
Perkembangan terbaru IKNB ini juga disampaikan dalam siaran pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 29 Maret 2023 lalu dan disampaikan secara online pada Senin, 3 April 2023 sore.
"Lonjakan didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh yang meningkat 27,56 persen yoy di Februari 2023 dan mencapai Rp23,79 triliun," tutur Otto lagi.
Perkembangan premi asuransi jiwa menurutnya juga semakin membaik, per Februari 2023 premi hanya terkontraksi tipis sebesar 0,90 persen yoy sedangkan pada Januari 2023 -5,25 persen yoy, dengan nilai sebesar Rp30,33 triliun.
Nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp428,42 triliun atau tumbuh 15,28 persen yoy sedangkan pada Januari 2023 14,57 persen yoy.
"Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,76 persen yoy dan 19,93 persen yoy," terang Otto.
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing atau NPF Februari 2023 tercatat turun menjadi sebesar 2,36 persen sedangkan pada Januari 2023 2,40 persen. Sementara itu sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,60 persen yoy sedangkan pada Januari 2023 5,48 persen yoy, dengan nilai aset mencapai Rp347,89 triliun.
"FinTech peer to peer atau P2P lending pada Februari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 44,62 persen yoy mencapai Rp50,09 triliun sedangkan Januari 2023 Rp51,03 triliun atau sebesar 63,47 persen yoy. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 tercatat menurun menjadi 2,69 persen yoy sedangkan padaJanuari 2023 2,75 persen yoy," papar Otto.
Sementara itu, lanjutnya, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital atau RBC sebesar 478,21 persen dan 320,81 persen sedangkan pada Januari 2023 474,04 persen dan 319,51 persen.
"Secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen, namun OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi. Tingkat pinjaman dibandingkan dengan modal sendiri atau gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,07 kali sedangkan pada Januari 2023 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali," tutur Otto. (TESTI PRISCILLA/R)









