NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Polres Lamandau berkomitmen mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Memastikan hal tersebut terwujud, Seksi pengawas Internal (Siwas) bersama Seksi Propam, secara rutin melaksanakan pengawasan dan monitoring pelayanan publik.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasi Propam Ipda Eka Zulfikar menjelaskan, pelayanan publik yang dilakukan pengawasan antara lain pelayanan SPKT, pelayanan SKCK, pelayanan pembuatan SIM (SATPAS) dan SAMSAT.

“Hal ini untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) di pelayanan publik tersebut,” kata Zulfikar di Nanga Bulik, Selasa, 11 April 2023.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga terus melakukan pengawasan dan pengecekan, hal ini dilakukan guna memastikan personel polres Lamandau benar-benar melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan rutin dilaksanakan pengawasan dan monitoring, akan diketahui kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

--page

Adapun kegiatan pengawasan yang dilaksanakan, kata dia, salah satunya melaksanakan wawancara kepada masyarakat, apakah ada pungutan di luar ketentuan dan jika ada pungutan apakah sudah sesuai dengan PNPB.

“Yang tidak kalah penting kegiatan ini dilaksanakan, sebagai fungsi kontrol agar tidak terjadi penyimpangan” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/H)