BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut menangkap seorang terduga pencuri handphone di bilangan Jalan Ais Nasution Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut.
Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar menyampaikan, pelaku berinisial F (28) ini diamankan setelah adanya laporan dari seorang penjaga wahana mainan yang menjadi korban pencurian HP di Jalan Ais Nasution.
"Saat dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Pahandut, ternyata pelaku ini adalah seorang guru ASN di Kabupaten Gunung Mas yang bertugas di SD selama empat tahun," jelasnya, Jumat, 14 April 2023.
Dia melanjukan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku ini ke Kota Palangka Raya mengaku sedang menunggu kiriman uang dari orang tuanya yang berada di Kota Medan untuk membeli sepeda motor.
Namun karena diduga pada saat waktu menunggu tidak memiliki ongkos, F-pun nekat mencuri dua HP. Salah satu HP berhasil dijual kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp 300.000.
--page
Sedangkan satu buah HP masih dia pegang. Dari hasil pengembangan unit Reskrim, saat ini, HP yang dijual tersebut berhasil didapatkan kembali, sehingga ada dua barang bukti HP yang berhasil diamankan.
"Pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian HP. Dengan adanya aksi pencurian HP tersebut, maka pelaku kita bidik Pasal 362 Junto 363 dengan maksimal hukuman lima tahun penjara," pungkasnya. (PATHUR/Y)









