BORNEONEWS, Sampit - Warga Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya warga Kota Sampit yang meninggalkan rumah dalam kondisi kosong untuk mudik lebaran, dipersilakan melaporkan ke petugas Bhabinkamtibmas agar bisa dipantau.
"Warga boleh lapor jika rumahnya kosong ditinggalkan, lapor ke Bhabinkamtibmas atau ke RT dan tetangga, boleh dilaporkan untuk ditinggal mudik agar dipatroli atau dipantau," kata Kabag Ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri, Sabtu, 14 April 2023.
Dia menuturkan, saat ini, dengan ditariknya PPKM, tingkat tindak pidana meningkat. Meningkatnya aksi tersebut, lanjut dia, terpantau dari bulan kemarin.
"Saya mengimbau agar warga hati-hati dan utamakan keselamatan, pastikan keamanan, dan jangan biarkan teras rumah gelap serta amankan barang berharga yang akan ditinggalkan," bebernya.
Dirinya juga berpesan kepada warga untuk tetap mematuhi aturan tentang keselamatan selama mudik karena berdasarkan data pihaknya secara garis besar disebut bahwa hampir 50 persen tindak pidana meningkat, yaitu dominan tindak aksi kriminal berupa pencurian.
--page
Mantan Kapolsek Ketapang itu juga menekankan walaupun rumah ditinggal keluar sebentar saja agar jangan sampai ada kompor yang masih menyala dan aliran listrik yang mengalir.
Meski demikian pihaknya selama bulan ramadan rutin menggelar patroli secara terjadwal, sejak jam 8npagi hingga terbit matahari untuk mengantisipasi balapan liar, tawuran, miras, dan menekan akai tindak kriminal lainnya. (BUDDI RAHMAT H/Y)









