RATUSAN petugas dari Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Polresta Banjarmasin, dan Brimob menggerebek permukiman penduduk di kawasan Tanjung Berkat Ujung, Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, Selasa (15/3/2016).
Kawasan itu digrebek karena diduga menjadi lumbung narkoba.
Aparat datang dengan menggunakan mobil, truk, dan kendaraan trail milik satuan masing-masing.
Bukan itu saja, petugas dari Satuan Sabhara dan Satuan Brimob dibekali dengan senjata lengkap laras panjang dan menggunakan rompi anti peluru.
Sedangkan anggota Ditsabhara Polda Kalsel menurunkan polisi satwa dengan membawa anjing pelacak narkoba.
Hasilnya, belasan orang terdiri dari sembilan laki-laki dan tujuh perempuan diamankan. Mereka lalu dibawa menggunakan truk patroli ke Polresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada 16 orang yang kami amankan dari penggerebekan itu,” ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono seusai memimpin operasi.
Wahyono mengatakan, dari 16 orang yang diamankan tiga di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), baik dari Polresta Banjarmasin maupun Polda Kalsel.
Bukan itu saja, dalam penggerebekan dan penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu sebanyak
tiga paket dan tujuh senjata tajam.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan dan kawasan yang dianggap marak peredaran narkoba dalam waktu singkat akan kami gerebek,” ujar orang nomor satu di lingkungan Polresta Banjarmasin ini.
Ia melanjutkan, razia di kawasan Tanjung Berkat Ujung dan sejumlah lokasi lainnya dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo terkait Indonesia darurat narkoba.
Selain Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono, tampak dalam operasi itu Kabag Ops Kompol Raymond, Kasat Reskrim Kompol Wildan Alberd, Kasat Narkoba Kompol Awilzan, Kasat Intel Kompol Zainuri, dan Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Panjiyoga.
Operasi di Gang Jamaah
Sebelum menggrebek kawasan Tanjung Berkat Ujung, Teluk Tiram, aparat Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, BNNP, serta TNI juga telah mengobok-obok Gang Jamaah yang berlokasi di Jalan 9 Oktober, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan.
Hasilnya, aparat menemukan 51 paket sabu di tujuh rumah. Selain itu, ada lima warga diamankan karena tes urine mengidentifikasi bahwa mereka positif menggunakan narkoba. (Ant/B-3)








