SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bulan suci ramadan tidak menyurutkan Pores Kotawaringin Timur (Kotim) dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Kotim.

Hasilnya, selama bulan ramadan, pihaknya mengungkap 17 kasus peredaran gelap narkoba dengan 20 orang tersangka. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko.

"Maskipun puasa tidak menghalangi kami untuk menindak pelaku pengedar narkoba," kata Bagus, 26 April 2023.

Selama bulan ramadan juga, pihaknya telah menyita 105 paket sabu dengan berat 75,05 gram serta uang tunai Rp 5. 116.000,- yang diduga hasil dari penjualan barang tersebut.

"Jadi untuk bandar-bandar sabu saya harap berhenti dan mencari pekerjaan yang lebih baik. Kalo masih mengedarkan barang haram tersebut siap-siap berhadapan dengan kami," tegasnya.

--page

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam dunia narkoba. Sebab, narkoba dapat merusak diri sendiri yang tentunya berimbas pada masa depan. (BUDDI RAHMAT H/Y)