Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Pembuang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di halaman Kantor Kejari Kuala Pembuang, Kamis (17/3/2016).


Barang bukti yang dimusnahkan antara lain total 58.830 butir Zenith Carnophen yang dikemas dalam 588 boks dan 3 tablet. Selain Zenith, juga dimusnahkan 4,717 gram sabu-sabu.


Kegiatan pemusnahan barang bukti itu diikuti Wakil Bupati (Wabup) yang juga Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Seruyan Yulhaidir, Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi dan Kapolres Seruyan AKPB Budi Satrijo. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara membakar barang haram tersebut.


Menurut Kepala Kejari (Kajari) Kuala Pembuang Jasmaniar, pemusnahan ini merupakan barang bukti hasil tindak pidana selama tahun 2015 hingga Maret 2016. 


“Dari banyaknya jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini menunjukkan bahwa angka kriminalitas di Kabupaten Seruyan, terutama tindak pidana kesehatan dan narkotika cukup memprihatinkan karena dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan jasmani dan metal serta dapat merusak generasi muda,” kata Jasmaniar kepada Borneonews di sela-sela kegiatan.


Jasmaniar berharap Pemkab Seruyan dan aparat penegak hukum lainnya bisa bersama-sama dengan masyarakat bahu membahu memberantas peredaran narkoba di Bumi Gawi Hatantiring. 


“Ayo mari kita ikut berperan serta dalam menegakkan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yang kedua undang-undang tersebut merupakan instrument yang dibuat oleh lembaga legislatif pusat untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia agar terhindar dan bebas dari penyalahgunaan obat dan narkotika pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Seruyan pada khususnya,” ajak dia.


Menurut Jasmaniar,  Meski Kabupaten Seruyan termasuk kabupaten yang baru berkembang, namun tindak pidana penyalahgunaan narkotika cukup tinggi dan mengkhawatirkan. Sebab berdasarkan data jumlah perkara yang ditangani oleh pihaknya dalam kurun waktu 2015 hingga Maret 2016, tercatat ada sebanyak 15 perkara untuk tindak pidana dibidang kesehatan dan 11 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika.


Di tempat yang sama, Kapolres Seruyan AKBP Budi Satrijo menegaskan bahwa peredaran narkoba harus diberantas hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. Tidak hanya Zenith Carnophen dan Sabu-Sabu tapi semua jenis narkoba.


“Kami dari kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas peredarannya sekecil apapun. Namun kami berharap, adanya peran serta masyarakat untuk turut membantu upaya kepolisian diikuti pemerintah daerah untuk bersama-sama mengatasi persoalan ini,” kata Budi.


Kepala BNK Seruyan Yulhaidir mengaku khawatir dengan fakta banyaknya barang bukti yang berhasil disita aparat penegak hukum dari pengedar narkoba di Seruyan. Ia menegaskan Pemkab Seruyan akan bersinergi bersama aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba.


Pemkab juga mengimbau seluruh masyarakat agar membantu kinerja aparat penegak hukum dengan proaktif ikut memberantas peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing. (PN/B-8)