BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) akan menindak tegas pelaku pungutan liar atau pungli yang ada di Sampit.
Hal itu disampaikan Kapolres Kotim AKBP Sarpani. Ia menegaskan, akan menindak secara tegas pelaku-pelaku pungli yang meresahkan masyarakat di Kota Sampit.
"Untuk pungli Polres Kotim akan tindak tegas aksi pungli yang meresahkan masyarakat," kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Jumat, 28 April 2023.
Diberitakan sebelumnya, praktek pungutan liar atau pungli meresahkan para sopir yang hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jalan Tjilik Riwut Km 5,3 bundaran Jalan Samekto Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Kami hampir setiap pekan melakukan pengisian bahan bakar BBM jenis solar di SPBU itu, kami hanya mengisi lima puluh ribu rupiah, tetapi dimintai oleh preman seratus sampai dua ratus ribu rupiah," kata Pardi sopir truk angkutan.
--page
Dirinya mengaku bersama rekan lainnya mengaku resah dengan adanya pungutan itu, karena apabila tidak memberikan uang pungutan itu maka tidak boleh untuk mengisi BBM. (BUDDI RAHMAT H/J)









