POLRES Seruyan dan sejumlah perbankan di Kuala Pembuang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengawalan dan pengamanan.
Penandatangan MoU tersebut dilakukan Kapolres Seruyan AKBP Budi Satrijo dengan pimpinan Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kuala Pembuang dan Bank Nasional Indonesia Kantor Kas Cabang Sampit.
Kapolres mengatakan, MoU ini dilakukan sebagai antisipasi tindak kriminal seperti aksi perampokan dan pencurian kepada para nasabah ketika selesai melakukan transaksi di bank.
“Anggota kita siap melakukan pengamanan dan pengawalan orang, barang dan uang bila pihak bank membutuhkannya,” kata Budi Satrijo, Kamis (18/3).
Menurutnya, MoU pengawalan dan pengamanan ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara kepolisian dengan perbankan.
Selain itu, juga merupakan bentuk dari tugas kepolisian untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
Sementara itu, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Pembuang , Tajudinnor Asra, menyambut baik adanya kerjasama ini sehingga membuat nyaman dan tenang pihak bank beserta nasabahnya.
“Kita berharap kerjasama ini akan terus dilanjutkan, sehingga dapat mengantisipasi tindak kejahatan yang terus berkembang,” ucapnya yang juga selaku koordinator perbankan Kabupaten Seruyan.(PP/B-11)




