BORNEONEWS, Palangka Raya – Satbinmas Polresta Palangka Raya, memberikan materi pembinaan bagi para personel Satuan Pengamanan (Satpam) PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan DPPU Tjilik Riwut Group.
Pembinaan tersebut digelar pada halaman kantor PT. Pertamina di kawasan Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya yang dilakukan oleh Kanitbinkamsa Satbinmas, Ipda Narmanto.
Ipda Narmanto menjelaskan, dalam kegiatan tersebut nantinya para peserta yang hadir akan diberikan beberapa materi pembinaan tentang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.
“Materi yang akan kami berikan yakni terkait pelaksanaan tugas dan ketentuan dalam berpenampilan bagi anggota Satpam, yang berpedoman pada Perpol Nomor 1 Tahun 2023 yang merupakan pembaruan atas Perpol Nomor 4 Tahun 2020,” katanya, Jum'at, 5 Mei 2023.
Adapun, tujuan dari digelarnya pembinaan itu sendiri yakni guna menjaga dan meningkatkan kemampuan dalam hal pelaksanaan tugas dari para anggota satpam binaan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya.
Tentunya dengan kemampuan yang selalu dilatih dan dibina, maka akan menjadikan para anggota satpam lebih percaya diri dalam mengemban dan melaksanakan tugas pokoknya di lingkungan kerjanya.
--page
"Sehingga dalam melaksanakan tugas, para anggota satpam yang memiliki kemampuan dan keterampilan tidak ragu-ragu untuk menjaga kondisi kamtibmas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan di objek vital,” pungkasnya. (PATHUR/J)









