BORNEONEWS, Buntok -  Satuan Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel) meringkus seorang kurir sabu bernama Pristono Alias I'is, 47, di kediamannya, Jalan Veteran RT 13, Kelurahan Buntok Kota.


Penangkapan terhadap lelaki paruh baya yang mempunyai depan anak itu terjadi pada Senin (21/3/2016) sekitar pulul 16.30 WIB. Dari tangan tersangka ditemukan 0,38 gram narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok.


"Kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka pada sore itu berdasarkan laporan warga yang mengetahui gelagat tersangka sebagai kurir sabu," terang Kapolres Barsel AKBP Sukron Sik malalui Kasat Narkoba IPTU Pendi Simanjuntak saat dimintai keterangan olah awak media ini di kantornya, Selasa (22/3/2016).


Lanjut Pendi, dari laporan warga sepekan lalu, semula pihaknya tidak percaya. Namun setelah gencar menyelidiki di sekitar kediaman tersangka, akhirnya pada sore itu petualangan Iis berakhir di tangan polisi.


"Saat ini tersangka berserta barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres Barsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," terangnya. (LAILY MASYUR/m)