BORNEONEWS - Buntok:  Satuan narkoba Polres Barito Selatan (Barsel) yang tanpa pandang bulu memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, akhirnya berhasil meringkus seorang kurir sabu bernama Pristono alias I'is (47 thn) di kediamannya,  Jalan Veteran RT 13 Kelurahan Buntok Kota.  Kasat Narkoba Iptu Pendi Simanjuntak Selasa (22/3) siang ini menjelaskan,  Pristono ditangkap berkat informasi dari warga.

Penangkapan terhadap lelaki paruh baya yang mempunyai  delapan orang  anak itu dilakukan pada Senin (21/3) sekitar pukul 16.30 Wib kemarin.  Dari tangan tersangka ditemukan  0,38 gram narkotika jenis sabu yang  disimpan dalam kotak rokok.

"Kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka pada sore itu, berdasarkan laporan warga yang mengetahui gelagat tersangka sebagai kurir sabu," terang Kasat Narkoba IPTU Pendi Simanjuntak saat di mintai keterangan olah awak media ini di kantornya Selasa (22/3) tadi.

Menurut Pendi,  saat mendapat laporan warga sepekan yang lalu pihaknya tidak percaya. Namun setelah gencar melakukan penyelidikan di sekitar kediaman tersangka. Akhirnya pada sore itu, petualangan Iis berakhir di tangan polisi.  "Saat ini tersangka berserta barang buktinya  sudah kita amankan di Mapolres Barsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut."  (hly/*).