BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sarang walet yang beraksi di wilayah Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan berhasil diamankan.
Personel Resmob Polres Seruyan mengamankan tiga pelaku masing msing SA (45), MF (30), dan SK (36), Jumat petang, 26 Mei 2023.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, awal terungkapnya kasus ini bermula sekitaran awal bulan Mei tahun 2023
Pada saat itu Syariah selaku pelapor pulang kampung ke Medan kemudian di telpon oleh Ibunya yang mengatakan Gedung Walet miliknya di Jalan Ki Hajar Dewantara Kelurahan Kuala Pembuang II telah di rusak orang dan sarang walet telah dicuri.
Kemudian pada Senin, 22 Mei 2023, FSN (22) selaku saksi datang kerumah .Syariah dan mengatakan bahwa SA selaku terlapor 1 mengetahui siapakah yang melakukan pencurian terhadap gedung walet.
--page
“Setelah mengetahui hal itu Syariah selaku pemilik melaporakan kejadian tersebut ke Polres Seruyan guna proses lebih lanjut,“ katanya, Jumat, 26 Mei 2023 .
Berbekal laporan yang disampaikan, Resmob Polres Seruyan langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku bersama barang bukti dan langsung di gelandang di Polres Seruyan.
“Untuk kasus ini masih terus kita lakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut untuk menggali lagi motif pelaku melakukanaksi pencuriannya,“ katanya.
Sedangkan pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Pasal 363 Ayat (1) Ke – 4 dan Ke - 5 KUHPidana. (FAHRUL/J)









