BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau sekolah memperhatikan kemampuan orangtua murid saat ingin menggelar acara perpisahan.
"Sebenarnya perpisahan itu yang mengadakan komite. Kami mengimbau agar memperhatikan kemampuan orangtua murid (kalau ada pungutan komite). Kalau tidak bisa, yang sederhana saja," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah, Sabtu, 27 Mei 2023.
Hal ini ia katakan setelah terjadi kesalahpahaman salah satu orangtua murid sebuah Sekolah Dasar (SD) di Ketapang-Sampit.
Salah satu orang tua murid itu membuat postingan di sosial media facebook mengadu bahwa satuan pendidikan tempat anaknya menimba ilmu mewajibkan menebus sejumlah uang untuk mengambil ijazah.
Postingan itu mempertanyakan kebenaran harus menebus ijazah dengan mencatut nama sebuah satuan pendidikan di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
--page
Dinas Pendidikan merespon postingan tersebut dengan mengonfirmasi kepada pihak satuan pendidikan yang disebutkan.
"Setelah kami konfirmasi itu hanya misskomunikasi saja. Sebenarnya itu membayar perpisahan. Sementara perpisahan yang mengadakan komite," ujar Irfansyah.
Orangtua murid itu bekerja di luar negeri, sementara anaknya tinggal dengan neneknya. Terjadi kesalah pahaman saat penyampaian informasi mengenai pembayaran itu dari nenek kepada orangtua murid.
"Untuk mengambil ijazah itu tidak ada pungutan sama sekali," tegasnya.
Irfansyah mengatakan, semestinya permasalahan demikian tidak perlu disebar luaskan ke sosial media. Orang tua murid dapat mengkonfirmasi langsung dengan pihak sekolah.
"Apabila memang tidak mampu atau keberatan membayar uang perpisahan bisa dimusyawarahkan dengan komite agar dicari solusinya. Karena perpisahan itu juga hasil musyawarah bersama komite," katanya.
--page
Kesalahpahaman ini tidak hanya terjadi satu dua kali dalam dunia pendidikan di Kotim. Irfansyah menerangkan, kurang lebih 30 tahun dirinya berada menjalankan tugas di Dinas Pendidikan, permasalahan ini selalu ada berulang kali dan saat dilakukan pengecekan hanya kesalah pahaman. (DEWI PATMALASARI/J)









