PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah penggunaan knalpot brong atau knalpot racing di Kota Palangka Raya ditindak secara humanis oleh personel Satlantas Polresta Palangka Raya.

Hal tersebut dilakukan, sebab hingga saat ini penggunaan knalpot brong masih menjadi salah satu keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Polresta Palangka Raya, karena dirasa sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga.

"Untuk itu kami melakukan patroli simpatik di wilayah dalam Kota Palangka Raya, untuk menindak para pengguna knalpot brong," kata Kasat Lantas, AKP Salahiddin, melalui personel Satlantas Pos Polisi (Pospol) Bundaran Besar, Aipda Aan Sugiarto, Selasa, 13 Juni 2023.

Lanjutnya, Saat melakukan patroli simpatik, pihaknya menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, yang kemudian dilakukan penindakan secara humanis berupa teguran tertulis dan melepas knalpot tersebut.

“Teguran kita sampaikan secara lisan kepada para pengendara yang ditemukan mengendarai sepeda motor berknalpot brong yang kemudian mereka pun mengaku salah dan bersedia untuk melepas knalpot tersebut dan berjanji tidak akan menggunakannya lagi,” ucapnya.

Sambungnya, selama ini, lanjut Aipda Aan Sugiarto, penggunaan knalpot brong kerap menjadi keluhan masyarakat dan biasanya berkaitan erat dengan aktivitas Balapan Liar (Bali) yang sangat berbahaya

--page

“Selain itu kita juga mengedukasi mereka tentang dampak buruk yang dapat diakibatkan dari penggunaan knalpot brong, yakni seperti mengganggu kenyamanan serta ketenangan warga hingga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan keselamatan lalu lintas,” pungkasnya. (PATHUR/H)