BORNEONEWS, Sukamara - Pegawai Inspektorat Pembantu Wilayah II di Inspektorat Kabupaten Sukamara, berinisial HW, ditangkap pihak kepolisian Polres Sukamara.
Informasinya, ia ditangkap terkait dengan kasus narkoba. Saat ini pelaku diamankan di Polres Sukamara.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan, penangkapan HW dilakukan oleh personel dari Satres Narkoba Polres Sukamara.
"Iya benar, stafnya Inspektorat," kata AKBP Dewa Made Palguna saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Jumat, 16 Juni 2023.
Menurut Dewa Made, penangkapan aparatur sipil negara tersebut terkait dengan penyalahgunaan narkotika. (NORHASANAH/J)









