JAJARAN Satresnarkoba Polres Kotim, dalam empat hari terakhir sudah berhasil mengungkap empat kasus nakoba dari empat tersangka yang bergerak di sekitar Kota Sampit.
Empat kasus tersebut merupakan salah satu target dalam operasi Bersih Narkoba (Bersinar) yang dilaksanakan sejak 19 Maret hingga 21 April Mendatang.
“Sudah ada empat kasus yang kami ungkap, dan itu tidak berhenti sampai disini saja, namun akan terus kami cari para pengedar narkoba tersebut,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi, di ruang kerjanya, Selasa (29/3/2016).
Adapun para tersangka yang berhasil ditangkap tersebut yakni Suyanto (46 tahun) warga Jalan Pandawa 5, Keluarahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Ia ditangkap pada Selasa (22/3/2016) malam, pada saat mengedarkan sabu di lokalisasi Jalan Jendral Sudirman Km 12.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 8,67 gram sabu. Sedangkan untuk tangkapan yang kedua, polisi berhasil meringkus Yahya (20 tahun), warga Gang Martapura, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang. Polisi berhasil menemukan 44 paket sabu yang sudah siap diedarkan di daerah yang menjadi tujuan para lelaki hidung belang tersebut.
Sementara yang ketiga, polisi berhasil meringkus Sugiman, warga Jalan Teratai II, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 21,32 gram.
Untuk yang terakhir dan baru ditangkap pada Senin (28/3/2016). Adalah tersangka atas nama Ahmadiansyah alias Ahmadi, warga Jalan Jendral Sudirman Km 26, Keluarahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,22 gram, dan juga uang hasil penjualan Rp500 ribu.
Empat tersangka yang berhasil diringkus tersebut saling berkaitan, dan bisnis haram mereka itu terungkap setelah ada pengembangan dari tersangka Suyanto.
“Mereka saling berkaitan, dan itu yang membuat kami bisa menangkap para pelaku,” ungkap Wahyu. (MH/B-7)





