PANGKALAN BUN - Nyali Ss (27) yang ditangkap saat melakukan transaksi sabu-sabu pun ciut setelah pistol milik petugas Satres Narkoba Polres Kobar meletus. Awalnya, ia berniat melarikan diri saat disergap petugas.


Tersangka yang biasa mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Kumai ditangkap, Senin (28/3/2016) siang, di Jalan Pelita Kecamatan Kumai.


“Karena berusaha kabur, anggota terpaksa lepaskan tembakan peringatan ke udara. Mendengar ada letusan tembakan, tersangka langsung menyerahkan diri,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Kobar, Iptu Kariatmono. Selasa (29/3/2016).


Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bungkus rokok berisi 3 paket sabu seberat 2,94 gram yang akan dia jual kepada salah satu pelanggan di Kecamatan Kumai.


“Kami temukan sabu di jok motor tersangka, ngakunya mau dijual ke pelanggan,” jelas Kasat.


Setelah diamankan, lanjut Kariatmono, pihaknya akan terus mendalami dan mengorek keterangan dari pelaku untuk menumpas habis peredaran narkoba di wilayah Kobar. Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Kobar untuk kepentingan penyidikan.


“Kita akan minta keterangan dari pelaku terkait asal usul barang haram tersebut,” ujar Kasat.

Terpisah, jajaran Polsek Arut Utara (Aruta) juga berhasil membekuk satu pengedar sabu berinisial Ch (40), saat melintas di Jalan Bagimang Panji, Kelurahan Pangkut.


Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,72 gram, satu pak plastik kecil dan alat hisap sabu. 

(CR-1/B-12)