PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng melakukan pendampingan pembangunan program strategis Kalteng, Tambak Udang Vaname, Shrimp Estate.

Salah satu langkah pendampingan yang dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bersama instansi terkait.

“Monev bersama ini bertujuan untuk melakukan pendampingan hukum dalam percepatan pembangunan Shrimp Estate,” kata Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalteng Edi Irsan Kurniawan dalam keterangannya saat di Sukamara, Rabu, 21 Juni 2023.

Ia menyampaikan apabila terjadi masalah yang menyebabkan kendala dalam penyelesaian pekerjaan yang akan menimbulkan masalah hukum, maka perlu dilakukan konsultasi.

Termasuk diskusi melalui pembahasan agar didapat solusi sehingga pekerjaan selesai dengan baik sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

--page

Seperti diketahui setelah melalui proses perencanaan dan percobaan program Shrip Estate tahun ini difokuskan pada konstruksi tambak, pengrekrutan tenaga teknis dan pengadaan bahan dasar. (HERMAWAN DP/J)