PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya, Renson mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai penjualan daging sapi menjelang momen Idul Adha ini.

"DPKP sudah mengeluarkan surat edaran yang isinya ditujukan untuk pedagang dan masyarakat terkait perdagangan daging sapi ini," kata Renson kepada Borneonews pada Senin, 26 Juni 2023.

Menurut Renson, isi dari surat edaran tersebut ialah agar para pedagang daging sapi dapat bertindak jujur dalam melakukan usahanya.

"Kami minta pedagang untuk jujur dalam penjualan dan mengutamakan kualitas. Ini jua berkaitan dengan adanya dugaan daging segar yang dioplos dengan daging beku ya," tutur Renson lagi.

Sementara untuk masyarakat, lanjut Renson, pihaknya meminta agar masyarakat dapat bijak dan teliti dalam berbelanja.

"Untuk masyarakat kita minta untuk jeli dalam memilih daging segar di pasar," jelas Renson.

Sementara itu, Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia atau PDHI Provinsi Kalteng, drh Eko Hari Yuwono mengatakan bahwa masyarakat harus bijak dalam membeli daging sapi di pasar agar tidak terjebak dengan daging berkualitas rendah.

"Untuk mendapatkan daging sapi yang segar pertama masyarakat harus memastikan bahwa membeli di pasar yang punya ijin karena jika pasar tersebut punya ijin maka sapi yang dijual adalah sapi yang dipotong di RPH. Artinya, dagingnya terjaga kebersihan dan kesehatannya," tutur Eko.

--page

Kedua, lanjutnya, masyarakat harus memperhatikan bahwa daging yang dijual itu memang segar, dibuktikan dengan warnanya yang masih merah, tidak berair, tidak berbau, dan tidak berubah warna.

"Jadi masyarakat harus jeli melihat daging yang dijual di pasar karena sekarang banyak yang daging segarnya dioplos dengan daging beku," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/J)